google-site-verification: google0349c6edf84c2ea8.html pengalibu: Kain Kulit Kayu, Kerajinan Khas Masyarakat Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah

Rabu, 17 Agustus 2016

Kain Kulit Kayu, Kerajinan Khas Masyarakat Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah



Kain Kulit Kayu, Kerajinan Khas Masyarakat Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah


1. Asal Usul
Pakaian merupakan salah satu pencapaian kebudayaan manusia. Ia tidak saja dibuat untuk melindungi tubuh dari dinginnya malam dan teriknya matahari (fungsi perlindungan), serta perhiasan (fungsi keindahan), tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan terhadap kebutuhan spiritualnya. Berkelindannya nilai-nilai tersebut dapat ditemukan pada Kain Kulit Kayu yang dibuat oleh masyarakat Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kain Kulit Kayu mempunyai banyak nama. Disebut ivo dan kumpe oleh masyarakat di daerah Pandere dan Kulawi; ranta oleh  masyarakat Bada; dan  inodo oleh masyarakat Besoa. Namun, secara umum masyarakat Donggala menyebutnya kain vuya (http://jgbua.wordpress.com).
Kain ini merupakan saksi bisu perjalanan tradisi berpakaian masyarakat Donggala.  Konon, kain unik ini telah dibuat dan digunakan oleh masyarakat Donggala sejak ratusan tahun lalu baik untuk bahan pakaian sehari-hari seperti baju, celana, rok dan ikat kepala, maupun untuk digunakan dalam upacara adat, seperti upacara musim panen atau upacara duka cita. Bahkan, sebelum dikenal kain buatan pabrik, kain ini juga digunakan sebagai kafan (pembungkus mayat) bagi para bangsawan dan tetua adat Donggala yang meninggal dunia. (http://jgbua.wordpress.com; www.infokom-sulteng.go.id; http://panyingkul.com)
Dalam upacara adat, Kain Kulit Kayu dibuat dalam bentuk-bentuk khusus. Adapun bentuk-bentuknya antara lain:
  • Toradau, yaitu kain kulit kayu yang berbentuk blus. Jenis ini digunakan pada upacara adat penyambutan tamu yang sangat dihormati.
  • Vuya. Kain ini digunakan pada upacara penyembuhan penyakit/balia
  • Siga, yaitu kain kulit kayu yang digunakan sebagai ikat kepala dalam semua upacara adat.
  • Vini, yaitu kain kulit kayu yang telah dibuat rok. Jenis ini digunakan pengantin wanita pada upacara perkawinan dan penyambutan tamu.
Namun seiring perkembangan zaman, keberadaan kain ini menjadi semakin tersisih dan bahkan terancam punah. Penyebabnya, selain karena membanjirnya produk-produk tekstil buatan pabrik yang bisa didapat dengan harga murah dan dengan model yang cukup beragam, juga karena semakin minimnya pewarisan kemampuan untuk membuat kain kulit kayu. Selain itu, pohon-pohon sebagai bahan baku utama pembuatan kain ini semakin sulit didapat karena penebangan hutan yang tidak terkontrol.
Oleh karenanya, perlu dilakukan langkah-langkah serius oleh para pembuat kebijakan agar kain yang cukup ramah lingkungan ini tidak hilang ditelan zaman. Ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk menyelamatkan kain ini, di antaranya adalah: pertama, Pewarisan nilai-nilai dan keterampilan cara membuat Kain Kulit Kayu. Pewarisan dapat dilakukan dengan menjadikan Kain Kulit Kayu sebagai mata pelajaran muatan lokal di sekolah.
Kedua, Revitalisasi produk baik secara bentuk maupun nilai ekonominya. Jika selama ini Kain Kulit Kayu hanya digunakan untuk membuat pakaian, khususnya pakaian upacara adat, maka perlu dipertimbangkan untuk mengembangkannya sehingga lebih menarik, misalnya untuk media lukis, taplak meja, dan sebagainya, yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Pengembangan produk tentu akan membuat kain ini mendapat tempat di hati masyarakat dan pada saat bersamaan para pengrajinnya mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Dengan cara ini, masyarakat dengan sendirinya akan melestarikan kain ini. Ketiga, Menjamin ketersediaan bahan. Oleh karena bahan dasar kain ini adalah kulit kayu, maka sudah barang tentu keberadaan kayu merupakan hal yang sangat menentukan. Bagaimana kain ini akan dilestarikan, jika bahan dasar untuk membuatnya tidak tersedia.
2. Bahan dan Peralatan
a. Bahan-bahan
Sebagaimana namanya, bahan baku utama untuk membuat kain ini adalah kulit kayu. Adapun jenis kayu yang digunakan di antaranya adalah kayu beringin, waru, murbei kertas (malo) dan bea.
b. Peralatan
Peralatan yang dibutuhkan untuk membuat kain kulit kayu, di antaranya adalah:
  • Parang. Alat ini digunakan untuk memotong kayu yang hendak digunakan sebagai bahan pembuat kain.
  • Ike (alat penumbuk kayu). Alat ini terbuat dari batu pualam atau granit dengan ukuran 2 x 4 x 7 cm yang diikat dengan rotan. Batu pualam atau granit yang digunakan biasanya diberi alur. Berdasarkan bentuk alurnya, ada tiga macam Ike, yaitu: pertama, Ike beralur renggang. Ike ini digunakan untuk meratakan kulit kayu. Kedua, Ike beralur lebih sempit. Ike ini digunakan untuk menghaluskan kain. Ketiga, Ike beralur rapat dan beragam (horisontal, vertikal dan diagonal). Ike ini digunakan untuk lebih menghaluskan kain dan juga untuk membuat tekstur kain.
 
  • Tatua, kayu setengah lingkaran atau papan keras. Digunakan sebagai landasan untuk menumbuk kayu dengan menggunakan Ike.
3. Cara Pembuatan
Proses pembuatan Kain Kulit Kayu membutuhkan waktu lama. Hal ini disebabkan karena proses pembuatannya tidak saja membutuhkan keahlian khusus, tetapi juga melibatkan hal-hal mistis, misalnya selama proses pembuatan, si pembuat tidak boleh mandi pakai sabun atau bahan-bahan lainnya yang mengandung bahan kimia sintetik. Secara garis besar, proses pembuatan Kain Kulit Kayu dari proses pencarian bahan sampai selesai adalah sebagai berikut (proses pembuatan Kain Kulit Kayu sepenuhnya diolah dari http://jgbua.wordpress.com; http://panyingkul.com):
a. Tahap Persiapan
Pada tahap ini, ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu mencari bahan dan mempersiapkan peralatan (biasanya peralatan telah dimiliki oleh pembuat Kain Kulit Kayu). Adapun proses pencarian bahannya adalah sebagai berikut:
  • Penyiapan bahan diawali dengan mencari pohon untuk bahan kain. Pohon yang dipilih biasanya sejenis beringin, waru atau pohon murbei kertas dan sudah berusia dua tahun. Pencarian kayu tidak bisa dilakukan sembarang waktu, tetapi harus dilakukan pada saat bulan purnama.
  • Kemudian pohon yang terpilih dipotong sepanjang empat jengkal.
  • Kemudian potongan kayu tersebut kulitnya dikupas (nosisi). Pada saat mengupas kulit kayu tersebut, si pengupas kulit pohon harus menghadapkan mukanya kearah bulan.
  • Kulit hasil kupasan tersebut kemudian dibawa pulang. Walaupun bahan kain sudah tersedia, tetapi proses pembuatan tidak dapat langsung dilakukan. Untuk memulainya, harus menunggu sampai seluruh tubuh si pembuat kain “bersih”, termasuk bersih dari haid bagi perempuan.  
b. Tahap Pembuatan
Setelah bahan tersedia dan si pembuatnya sudah “bersih”, maka pembuatan kain ini dapat segera dilakukan. Adapun prosesnya sebagai berikut:  
  • Tahap ini diawali dengan membersihkan kulit ari kayu (notikuli) hingga mempunyai ukuran ketebalan sesuai yang diinginkan. Ketebalannya diukur (baca: dikira-kira) dengan menggunakan perasaan.

  • Kulit kayu tersebut kemudian ditempa atau dipukul-pukul (nombaovo) sedemikian rupa dengan menggunakan Ike di atas tatua, sehingga menjadi kain yang diinginkan. Ketika memukul-mukul kulit kayu, si pembuat harus menggunakan irama tertentu dengan penuh perasaan dan tidak boleh dengan emosi, misalnya dilakukan secara terburu-buru karena ingin cepat selesai. Proses ini biasanya dilakukan selama kurang lebih tiga jam.
 
  • Jika sudah agak halus, kulit kayu tersebut diperam dengan cara dibungkus dengan daun Mengkudu agar menjadi licin dan mudah disambung (nompa‘ atau nonohu). Proses ini biasanya membutuhkan waktu sehari semalam (24 jam). Namun sebelum diperam, kulit kayu tersebut dibersihkan dari kotoran yang kemungkinan menempel.
  • Setelah itu, kulit kayu tadi ditumbuk lagi dengan Ike di atas Tatua sampai benar-benar halus (nontutu). Pada tahap ini, proses penyambungan lembaran-lembaran kulit kayu sampai menjadi kain sesuai ukuran yang diinginkan dilakukan.
  • Jika ukuran kain sudah sesuai dengan yang dikehendaki, dilanjutnya dengan nompao, yaitu menggosok kulit kayu yang sudah berubah menjadi kain tersebut dengan kayu. Tujuannya, agar kain menjadi lebih halus.
  • Selanjutnya diangin-angin agar menjadi kering. Jika proses ini sudah selesai, maka sesungguhnya kain dari kulit kayu itu sudah didapatkan. Proses berikutnya hanyalah tambahan sesuai dengan keinginan sipembuat atau pemesannya, misalnya ukuran, motif dan warna. Untuk menjaga keawetan, kain yang sudah jadi dihindarkan dari air agar tidak lapuk.
4. Nilai-nilai
Kain Kulit Kayu tidak sekedar kain unik yang diciptakan masyarakat Donggala, tetapi ia juga merupakan pengejawantahan dari nilai-nilai yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Sedikitnya ada tiga nilai yang dikandung oleh kain tersebut, yaitu kearifan dalam memanfaatkan alam, religius, dan kesabaran.      
Pertama, kearifan. Keberadaan kain ini merupakan salah satu bukti kearifan masyarakat dalam memanfaatkan kekayaan alam untuk melindungi tubuhnya. Pemilihan jenis-jenis kayu tertentu dengan usia tertentu nampaknya merupakan proses panjang pencarian masyarakat. Hal ini tidak saja menggambarkan bagaimana memanfaatkan alam untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi juga bagaimana agar pemanfatan tersebut tidak merusak alam.
Kedua, nilai religius. Ketika keberadaan sesuatu itu determinan dalam kehidupan masyarakat, maka untuk menjaga kelestariannya, masyarakat biasanya memberi nilai-nilai religius pada sesuatu tersebut. Nampaknya demikian juga yang terjadi dengan Kain Kulit Kayu. Adanya lelaku tertentu yang harus dilakukan dalam pembuatan kain tersebut (misalnya tidak boleh mandi selama proses pembuatan dan menghadap kearah bulan ketika mengupas kulit kayu) merupakan upaya-upaya untuk memberikan nilai sakral pada Kain Kulit Kayu.
Ketiga, nilai kesabaran. Kulit kayu yang hendak digunakan untuk membuat kain harus melalui tahapan-tahapan pembuatan yang cukup rumit, khususnya pada saat menempa kulit kayu. Menjadikan kulit kayu yang agak tebal sehingga berubah menjadi tipis tentu saja membutuhkan kesabaran dan ketelitian. Jika tidak sabar, maka Kain Kulit Kayu yang hendak dibentuk akan robek. Disinilah, kesabaran orang Donggala dibentuk.
Referensi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar